Universitas Islam Tasikmalaya
PMB 2026
Mahasiswa HKI IAI Tasikmalaya Gelar Simulasi Sidang di PA Kota Banjar
07 Juni 2026 Admin Berita

Mahasiswa HKI IAI Tasikmalaya Gelar Simulasi Sidang di PA Kota Banjar

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Tasikmalaya melaksanakan kegiatan simulasi sidang di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar sebagai bagian dari pembelajaran praktik peradilan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme persidangan serta penerapan hukum keluarga Islam dalam praktik peradilan agama. Perkara yang disimulasikan dalam kegiatan tersebut adalah perkara cerai gugat, yang merupakan salah satu bentuk perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri kepada pengadilan. Dalam pelaksanaannya, simulasi ini dibimbing langsung oleh Widya Alya, S.H., M.H., yang bertindak sebagai instruktur sekaligus memberikan arahan mengenai prosedur persidangan sesuai dengan praktik yang berlaku di lingkungan peradilan agama. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai unsur yang terdapat dalam proses persidangan. Majelis hakim terdiri atas Dede Wahyudi sebagai hakim ketua, dengan Rizik dan Hamzah sebagai hakim anggota. Adapun tugas kepaniteraan dijalankan oleh Dede Nurul sebagai panitera sidang. Sementara itu, dalam perkara yang disimulasikan, Sandra berperan sebagai pihak penggugat dan Dini sebagai pihak tergugat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai tahapan-tahapan persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pembacaan gugatan, proses jawab-menjawab antara para pihak, tahap pembuktian, hingga penyampaian putusan oleh majelis hakim. Dengan adanya simulasi sidang tersebut, diharapkan pemahaman mahasiswa terhadap hukum acara di lingkungan peradilan agama semakin meningkat serta mampu mengembangkan keterampilan praktis dalam menganalisis serta menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.

Bagikan: